Jumat, 17 Juni 2016

PETUNJUK PELAKSANAAN PLAYER 3



KETENTUAN UMUM

A. PELAKSANAAN
PLAYER 3rd tingkat SMA sederajat dilaksanakan pada :
Hari        :  Minggu
Tanggal  :  6 November  2016
Tempat   :  SMA Negeri 2 Kota Serang
                  Jl. Raya Pandeglang Km. 5 Telp. (0254) 250788

B. KETENTUAN PENDAFTARAN DAN TECHNICAL MEETING
a) .  Pendaftaran 
Hari        :  Senin s.d Sabtu
Tanggal  :  5 September  2016  s.d 15 Oktober 2016      
Waktu     :  14.00 s.d 17.00 WIB
Tempat   :  Sekretariat PASKIBRA SMAN 2 KOTA SERANG
                  JL. Raya Pandeglang KM. 5 Telp.(0254) 250788
 *tidak menerima booking peserta
b) .  Technical Meeting  
Hari        :  Minggu
Tanggal  : 16 Oktober 2016
Waktu     : 13.00 s.d 16.00 WIB
Tempat   :  Kampus SMAN 2 KOTA SERANG
                  Jl. Raya Pandeglang Km. 5 Telp. (0254) 250788


C.  Pendaftaran peserta

1.    Peserta adalah pelajar SMA/MA sederajat se-Provinsi Banten dan Jabodetabek, yang telah terdaftar di panitia dan telah menyelesaikan administrasi, sebagai berikut :
a.    Membayar administrasi pendaftaran sebesar Rp. 250.000,-/pasukan.
b.    Mengisi formulir pendaftaran yang telah disediakan panitia.
c.     Melampirkan foto ukuran 3 x 4 (berwarna) sebanyak 1 lembar.
d.    Melampirkan surat keterangan dari kepala sekolah yang bersangkutan .
e.    Melampirkan fotocopy kartu pelajar masing-masing 1 lembar.
2.    Pendaftaran dimulai dari tanggal  5 September s.d 15 Oktober  2016
3.     Tempat pendaftaran di Sekretariat Paskibra SMA Negeri 2 Kota Serang.
4.    Waktu pendaftaran pukul 14.00 s.d 17.00 WIB
5.    Jumlah anggota dalam pasukan adalah 13 orang dan 2 orang cadangan.
6.    Peserta wajib didampingi pembina dan pelatih.
(Calon peserta menyertai nama, nama sekolah, dan kontak personal lewat sms/telefon kepada panitia, jika 2 hari sebelum pertemuan teknis tidak ada konfirmasi maka calon peserta dianggap mengundurkan diri)
D.  Pertemuan Teknis
1.    Mengikuti pertemuan teknis (Technical Meeting) yang dilaksanakan pada tanggal 16 Oktober 2016 di Kampus SMA Negeri 2 Kota Serang.
2.    Waktu Pertemuan Teknis pukul 13.00 s.d 16.00 WIB
3.    Disarankan dihadiri oleh komandan pasukan dan pelatih.
4.    Pengundian nomor urut tampil dilaksanakan saat technical meeting.
5.    Peserta yang tidak mengikuti pertemuan teknis dianggap telah menyetujui hasil yang disepakati oleh forum, sedangkan untuk pengambilan nomor urut tampil akan diwakili oleh panitia
E.  Daftar Ulang
1.    Daftar ulang dilakukan oleh komandan pasukan atau pelatih sebelum Upacara Pembukaan pada 06 November 2016 pukul 06.30 WIB.
2.    Pemberian nomor urut peserta diberikan saat daftar ulang.
3.    Nomor barak (ruangan) diberitahukan pada saat daftar ulang.
4.  Peserta melengkapi persyaratan administrasi/kelengkapan lomba dan diserahkan paling lambat pada saat mendaftar ulang sebelum tampil pada hari pelaksanaan lomba.

F.   Upacara
1.    Upacara pembukaan dilaksanakan pada hari pelaksanaan lomba, yaitu pada hari Minggu, 06 November 2016 pukul 07.00 WIB dan upacara penutupan dilaksanakan setelah seluruh rangkaian kegiatan perlombaan berakhir.
2.    Setiap perwakilan peserta wajib mengikuti upacara pembukaan dan penutupan minimal 13 orang, kecuali bagi peserta nomor tampil 1 s.d 3 diperbolehkan tidak mengikuti upacara Pembukaan.
3.    Bagi peserta yang karena suatu hal tidak dapat mengikuti upacara, maka peserta wajib melapor kepada pihak panitia dengan alasan yang dapat diterima oleh pihak panitia.
4.    Pasukan yang terlambat dan tidak mengikuti upacara pembukaan dan penutupan akan mendapat pengurangan poin.
5.    Pakaian selama Upacara Pembukaan adalah diwajibkan Pakaian Seragam asal Sekolah.



G.  Pakaian

1.    Peserta menggunakan seragam bebas tetapi bersih, rapi, dan sopan sesuai peruntukkannya sebagai seragam lomba yang sesuai dengan etika dan estetika.
2.    Keseragaman yang dimaksud adalah perlengkapan atau atribut yang digunakan anggota pasukan satu dengan yang lainnya sama, demikian pula dengan warna dan perlengkapan lain yang dikenakan, kecuali untuk komandan dan pataka atau gordon (pengawal pasukan) dapat dibedakan baik baju, tanda atau atribut lain.
3.    Nomor peserta dikenakan oleh komandan pasukan.
4.    Peserta lomba tidak diperkenankan menggunakan atribut Paskibraka, PPI,TNI, POLRI, PKI dan Partai.

H.  Kewajiban Umum Peserta
1.    Peserta dilarang meninggalkan lingkungan/lokasi perlombaan.
2.    Peserta diwajibkan menjaga kebersihan, keamanan dan ketertiban
dilingkungan/lokasi lomba dan  pada saat menuju/meninggalkan
lokasi lomba.
3.    Peserta lomba dilarang keras mencorat-coret dinding, meja, kursi dan sebagainya yang ada dilingkungan sekolah.
4.    Peserta maupun pelatih dilarang merokok dilingkungan/lokasi lomba.
5.    Menjaga persatuan dan kesatuan antar peserta dan pelajar.

BAB II
KETENTUAN KHUSUS

A.  Ketentuan Pokok Lomba
1.    PBB diserahkan kepada sekolah masing-masing dengan mengacu pada SKEP PANGAB No. 611/skep/X/1985
2.     Ukuran lapangan yang digunakan adalah 35 meter x 24 meter
3. Peserta bukan merupakan anggota Purna Paskibraka Kota Provinsi, maupun Nasional


B.  Juara dan Penghargaan
·        Juara Umum mendapatkan Piala bergilir dari Gubernur Provinsi Banten dan Medali.
·        Juara 1 Utama mendapatkan Piala tetap dari Kapolda Provinsi Banten.
·        Juara 2 Utama mendapatkan Piala tetap dari Pemda Provinsi Banten.
·        Juara 3 Utama mendapat Piala tetap dari Dinas Pendidikan Provinsi Banten.
·        Juara Harapan 1 mendapatkan piala tetap dari Dispora Provinsi Banten.
·   Juara Harapan 2 mendapatkan piala tetap dari DAN REM 064 Maulana Yusuf.
·        Juara Harapan 3 Mendapatkan Piala tetap dari PPI Provinsi Banten.
·        Juara 1  Formasi mendapatkan Piala tetap dari Wali Kota Serang.
·        Juara 2 Formasi mendapatkan Piala tetap dari DAN – GRUP 1 
     KOPASSUS.
·        Juara 3 Formasi mendapatkan Piala tetap dari Kepala BRIMOB Serang .
·      Juara 1 Komandan Pasukan mendapatkan Piala tetap dari PPI Kota Serang.
·      Juara 2 Komandan Pasukan mendapatkan Piala tetap dari PPI Kota Serang.
·      Juara 3 Komandan Pasukan mendapatkan Piala tetap dari PPI Kota Serang.
·   Juara 1 Pembawa Bendera mendapatkan Piala tetap dari Kepala SMAN 2 Kota Serang.
·   Juara 2 Pembawa Bendera mendapatkan Piala tetap dari Kepala SMAN 2 Kota Serang.
·  Juara 3 Pembawa Bendera mendapatkan Piala tetap dari Kepala SMAN 2 Kota Serang.
· Juara 1 Pengibar Bendera mendapatkan Piala tetap dari Pembina OSIS SMAN 2 Kota Serang
· Juara 2 Pengibar Bendera mendapatkan Piala tetap dari Pembina OSIS SMAN 2 Kota Serang
· Juara 3 Pengibar Bendera mendapatkan Piala tetap dari  Pembina OSIS SMAN 2 Kota Serang.
·  Juara Peserta Terfavorit mendapatkan Piala tetap dari Pembina PASKIBRA SMAN 2 Kota Serang.


C.  Lokasi dan Denah Lapangan
1.    Lokasi perlombaan bertempat di kampus SMA Negeri 2 Kota Serang, Jalan Raya Pandeglang KM 5 Nancang, Kota Serang – Banten
2.    Lapangan lomba berbentuk persegi empat dengan panjang 35 M dan 24 M Lebar.   
3.    Tinggi tiang bendera adalah 14,3 meter dengan panjang tali 28,9 meter.





 



A.  Ketentun Waktu Tampil
1.    Waktu tampil untuk peserta adalah 14 menit.
2.    Setiap kelebihan waktu akan dikurangi nilai 1 poin/detik.
3. Waktu tampil mulai dihitung pada saat saf pertama melewati area garis pembatas lapangan dan berakhir saat saf terakhir peserta meninggalkan garis pembatas lapangan.
4. Jika pada saat lomba, turun hujan rintik-rintik (gerimis) maka lomba akan tetap dilanjutkan tetapi jika hujan lebat maka lomba akan dihentikan. Untuk peserta yang sudah berada di lapangan saat hujan deras (bukan gerimis) dipersilahkan membubarkan diri ditempat, sesuai dengan batas yang dikehendaki oleh peserta (komandan), setelah hujan reda peserta kembali melanjutkan lomba, dimulai dari gerakan yang terhenti, dengan catatan : Juri telah menilai sampai gerakan yang ditinggalkan peserta tersebut.
5. Jika sebelum peserta tampil sudah turun hujan (deras), maka otomatis lomba ditunda.

B.  Ketentuan pemanggilan
1.    Peserta tampil setelah dipanggil oleh Panitia sesuai dengan nomor urut tampil.
2.    Peserta harus sudah berada di lapangan persiapan paling lambat 5 menit sebelum tampil, dengan toleransi keterlambatan sampai pada saat tampil.
3.    Peserta yang sudah saatnya tampil tapi belum hadir di lapangan persiapan, otomatis akan tampil pada urutan terakhir, dan mendapat pengurangan nilai 100 poin, selanjutnya peserta urutan tampil berikutnya langsung bersiap diri di lapangan untuk tampil.

4.    Pergantian Anggota pasukan :
-      Dapat dilakukan sebelum pemanggilan menuju daerah persiapan dengan melaporkan kepada pihak panitia.
-      Pergantian pasukan hanya dapat dilakukan apabila pada keadaan pasukan yang tidak memungkinkan.
-       Peserta pengganti adalah anggota yang tercatat di panitia sebagai anggota cadangan.

C.  Teknis pelaksanaan lomba
1.    Peserta berada di Daerah Persiapan III untuk pemeriksaan kelengkapan anggota pasukan dan atribut oleh panitia.
2.     Peserta melakukan sesi foto pasukan yang disediakan oleh panitia.
3.  Peserta memasuki Daerah Persiapan II untuk melakukan pelipatan bendera.
4.    Tiga orang pengibar bendera (kibra) memisahkan diri dari pasukan, menghadap juri pelipatan bendera yang berada di luar Daerah Persiapan II.
5.    Tiga orang pengibar bendera memberikan penghormatan dan laporan kepada juri pelipatan. Dipimpin oleh Komandan Kelompok.
6.    Komandan kelompok mengambil bendera ke juri pelipatan.
7.    Komandan kelompok kembali ke kelompoknya. Pelipatan dimulai.
8.  Setelah pelipatan selesai, Komandan kelompok menyerahkan bendera yang sudah dilipat kepada juri pelipatan.
9.    Pelipatan selesai.
10. Tiga orang pengibar bendera memberikan penghormatan kepada juri pelipatan.
11. Tiga orang pengibar bendera kembali pada pasukan .
12. Pasukan memasuki Daerah Perlombaan langsung menuju podium (Inspektur Perlombaan) untuk mengambil bendera yang sudah dilipat.
13. Penghormatan dan Laporan kepada inspektur perlombaan. Dipimpin oleh komandan pasukan
14. Pasukan membuka formasi untuk mengambil bendera
15.  Pembawa baki mengambil bendera perlombaan di podium dan  bendera diberikan oleh inspektur perlombaan. Kemudian pembawa baki kembali ke pasukan.
16.  Pasukan menuju tiang bendera.
17.  Pasukan membuka formasi untuk melakukan pengibaran bendera perlombaan.
18.  Pengibaran dilaksanakan.
19. Pasukan melakukan penghormatan saat pengibaran dilaksanakan.   Dipimpin oleh Komandan Pasukan.
20.  Pengibaran selesai, pasukan meninggalkan Daerah Perlombaan.
21.  Komandan Pasukan & Pembawa Bendera menuju ruang wawancara yang telah ditentukan panitia. materi wawancara yaitu :
a) Pengetahuan Umum
b) Pengetahuan Paskibra & Peraturan Baris - Berbaris (PBB)
c) Pengetahuan Provinsi Banten

 
D.  Ketentuan pelaporan
A.    Pelipatan Bendera
-         Pelipatan bendera dilakukan diluar lapangan lomba dan dilakukan oleh Pengibar Bendera saja yang dipimpin oleh komandan kelompok .
-         Komandan kelompok memberikan aba-aba penghormatan kepada juri pelipatan dengan aba-aba “Hormat gerak”.
-    Komandan kelompok melapor pada juri dengan aba-aba : “Lapor Peserta Dengan Nomor Tampil x (nomor peserta) siap menerima dan melipat bendera”.
-  Juri akan menjawab “Laksanakan” dan dibalas dengan aba-aba “Laksanakan” oleh komandan kelompok.

B.    Pengambilan Bendera
-         Pada saat pengambilan bendera, pasukan memberikan penghormatan kepada Inspektur Perlombaan dipimpin oleh komandan pasukan.
-     Komandan pasukan melapor kepada Inspektur Perlombaan dengan aba-aba “Lapor Peserta Dengan Nomor Tampil x (nomor peserta) siap menerima bendera dan bendera siap dikibarkan”.
-         Inspektur perlombaan menjawab “Laksanakan”, kemudian  dibalas oleh Komandan pasukan dengan aba-aba “Laksanakan”.
-  Pasukan melakukan buka formasi yang dipimpin oleh Pemimpin Pasukan
-         Pembawa baki menaiki podium untuk mengambil bendera.

E.  Ketentuan Penilaian
1.    Penambahan nilai :
a)    Tidak menggunakan atribut yang berhubungan dengan Paskibraka dan PPI mendapat tambahan nilai 50.
2.    Pengurangan nilai :
A.    Dikurangi dari juri (3 juri di lapangan)
Ø   Bendera terbalik saat dibentangkan dikurangi nilai 150.
Ø   Bendera terbelit/melilit saat dibentangkan dikurangi nilai 150.
Ø   Bendera tidak sampai pada saat lagu selesai dikurangi nilai 100.
Ø   Bendera sudah sampai saat lagu belum selesai dikurangi nilai 100.
Ø Bendera menyentuh lantai atau jatuh saat hendak dibentangkan dikurangi nilai 150.
Ø  Tali bendera lepas/terputus dari bendera akibat kelalaian pengibar dikurangi nilai 150.
Ø   Peserta melewati garis batas lapangan dikurangi nilai 100.
B.    Dikurangi dari nilai akhir :
Ø   Menggunakan atribut/lambang PASKIBRAKA atau PPI dikurangi 30poin/ unit.
Ø   Tidak ada surat rekomendasi/keterangan  dari sekolah dikurangi 100 poin.
Ø   Daftar Nama Tidak Sesuai dengan yang Ada dikurangi 100 poin.
Ø   Keperluan administrasi tidak lengkap dikurangi 30 poin/unit
Ø   Peserta pingsan dikurangi 50/orang.
Ø   Jumlah anggota peserta kurang dari 13 orang dikurangi 100/orang.
Ø   Tidak ikut atau terlambat apel pembukaan dikurangi nilai 100.
Ø   Waktu tampil lebih dari 14 menit dikurangi 1 poin/detik.
Ø   Waktu tampil kurang dari 10 menit dikurangi nilai 50.
Ø   Terlambat tampil dikurangi nilai 150.
Ø   Supporter Masuk/Berada di dalam Lapangan dikurangi nilai 50. Bila hendak mengambil gambar peserta yang sedang tampil harap konfirmasi dengan panitia di lapangan, jika tidak maka akan dianggap supporter yang memasuki lapangan, dan yang bisa mengambil gambar hanya satu orang dengan tidak mengganggu alur lomba, jika sampai mengganggu maka tidak diperkenankan lagi untuk mengambil gambar, apabila tetap berada di lapangan setelah diingatkan maka dianggap supporter yang masuk lapangan.

3.    Apabila komandan pingsan maka peserta tidak dapat melanjutkan lomba, nilai yang diperoleh akan terhenti pada gerakan terakhir yang dilakukan sebelum komandan pingsan, berlaku juga bila Pembawa Bendera dan Pengibar Bendera (meskipun satu) pingsan, kecuali bila Pembawa Bendera dan Pengibar Bendera telah selesai melaksanakan tugasnya, apabila komandan pingsan, barisan harus dibubarkan dengan aba-aba diambil alih oleh seorang anggota.

0 komentar:

Posting Komentar