KETENTUAN UMUM
A. PELAKSANAAN
PLAYER 3rd
tingkat SMA sederajat dilaksanakan pada :
Hari : Minggu
Tanggal : 6 November 2016
Tempat : SMA
Negeri 2 Kota Serang
Jl. Raya Pandeglang Km. 5 Telp.
(0254) 250788
B. KETENTUAN
PENDAFTARAN DAN TECHNICAL MEETING
a) . Pendaftaran
Hari : Senin
s.d Sabtu
Tanggal : 5 September 2016 s.d 15 Oktober
2016
Waktu : 14.00
s.d 17.00 WIB
Tempat : Sekretariat
PASKIBRA SMAN 2 KOTA SERANG
JL. Raya Pandeglang KM. 5 Telp.(0254)
250788
*tidak menerima booking peserta
b) .
Technical Meeting
Hari : Minggu
Tanggal : 16 Oktober
2016
Waktu : 13.00
s.d 16.00 WIB
Tempat : Kampus
SMAN 2 KOTA SERANG
Jl. Raya Pandeglang Km. 5
Telp. (0254) 250788
C. Pendaftaran peserta
1. Peserta adalah pelajar SMA/MA sederajat se-Provinsi Banten dan Jabodetabek, yang telah terdaftar di panitia dan telah menyelesaikan
administrasi, sebagai berikut :
a.
Membayar
administrasi pendaftaran sebesar Rp. 250.000,-/pasukan.
b.
Mengisi
formulir pendaftaran yang telah disediakan panitia.
c.
Melampirkan
foto ukuran 3 x 4 (berwarna) sebanyak 1 lembar.
d.
Melampirkan
surat keterangan dari kepala sekolah yang bersangkutan .
e.
Melampirkan
fotocopy kartu pelajar masing-masing 1 lembar.
2. Pendaftaran dimulai dari tanggal
5 September
s.d 15 Oktober 2016
3. Tempat pendaftaran di Sekretariat Paskibra SMA
Negeri 2 Kota Serang.
4. Waktu pendaftaran pukul 14.00
s.d 17.00 WIB
5. Jumlah anggota dalam pasukan adalah 13 orang dan 2 orang cadangan.
6. Peserta wajib didampingi pembina dan pelatih.
(Calon peserta menyertai nama, nama sekolah, dan kontak personal lewat sms/telefon kepada panitia, jika 2 hari sebelum pertemuan teknis tidak ada konfirmasi maka calon peserta dianggap mengundurkan diri)
D. Pertemuan
Teknis
1.
Mengikuti
pertemuan teknis (Technical Meeting) yang dilaksanakan pada tanggal 16 Oktober 2016 di
Kampus SMA Negeri 2 Kota Serang.
2.
Waktu
Pertemuan Teknis pukul 13.00 s.d 16.00 WIB
3.
Disarankan
dihadiri oleh komandan pasukan dan pelatih.
4.
Pengundian
nomor urut tampil dilaksanakan saat technical meeting.
5.
Peserta
yang tidak mengikuti pertemuan teknis dianggap telah menyetujui hasil yang
disepakati oleh forum, sedangkan untuk pengambilan nomor urut tampil akan
diwakili oleh panitia
E. Daftar
Ulang
1. Daftar ulang
dilakukan oleh komandan pasukan atau pelatih sebelum Upacara Pembukaan pada 06 November 2016 pukul 06.30 WIB.
2. Pemberian
nomor urut peserta diberikan saat daftar ulang.
3. Nomor
barak (ruangan) diberitahukan pada saat daftar ulang.
4.
Peserta
melengkapi persyaratan administrasi/kelengkapan lomba dan diserahkan paling
lambat pada saat mendaftar ulang sebelum tampil pada hari pelaksanaan lomba.
F.
Upacara
1. Upacara pembukaan dilaksanakan pada hari
pelaksanaan lomba, yaitu pada hari Minggu, 06 November 2016 pukul 07.00 WIB dan upacara penutupan dilaksanakan setelah seluruh
rangkaian kegiatan perlombaan berakhir.
2. Setiap perwakilan peserta wajib mengikuti
upacara pembukaan dan penutupan minimal 13 orang,
kecuali bagi peserta nomor tampil 1 s.d 3 diperbolehkan tidak mengikuti upacara
Pembukaan.
3. Bagi peserta yang karena suatu hal tidak dapat
mengikuti upacara, maka peserta wajib melapor kepada pihak panitia dengan
alasan yang dapat diterima oleh pihak panitia.
4. Pasukan yang terlambat dan tidak mengikuti
upacara pembukaan dan penutupan akan mendapat pengurangan poin.
5. Pakaian selama Upacara Pembukaan adalah
diwajibkan Pakaian Seragam asal Sekolah.
G. Pakaian
1. Peserta menggunakan seragam bebas tetapi
bersih, rapi, dan sopan sesuai peruntukkannya sebagai seragam lomba yang sesuai
dengan etika dan estetika.
2. Keseragaman yang dimaksud adalah perlengkapan
atau atribut yang digunakan anggota pasukan satu dengan yang lainnya sama,
demikian pula dengan warna dan perlengkapan lain yang dikenakan, kecuali untuk
komandan dan pataka atau gordon (pengawal pasukan) dapat dibedakan baik baju,
tanda atau atribut lain.
3. Nomor peserta dikenakan oleh komandan pasukan.
4. Peserta lomba tidak diperkenankan menggunakan
atribut
Paskibraka, PPI,TNI, POLRI, PKI dan Partai.
H. Kewajiban
Umum Peserta
1. Peserta
dilarang meninggalkan lingkungan/lokasi perlombaan.
2. Peserta
diwajibkan menjaga kebersihan, keamanan dan ketertiban
dilingkungan/lokasi
lomba dan pada saat menuju/meninggalkan
lokasi
lomba.
3. Peserta
lomba dilarang keras mencorat-coret dinding, meja, kursi dan sebagainya yang
ada dilingkungan sekolah.
4.
Peserta maupun pelatih
dilarang merokok dilingkungan/lokasi lomba.
5. Menjaga
persatuan dan kesatuan antar peserta dan pelajar.
BAB II
KETENTUAN KHUSUS
A. Ketentuan Pokok Lomba
1. PBB diserahkan kepada sekolah masing-masing dengan mengacu pada SKEP PANGAB No. 611/skep/X/1985
2.
Ukuran
lapangan yang digunakan adalah 35 meter x 24
meter
3. Peserta bukan merupakan anggota Purna Paskibraka Kota Provinsi, maupun Nasional
B. Juara dan Penghargaan
·
Juara
Umum mendapatkan Piala bergilir dari Gubernur Provinsi Banten dan Medali.
·
Juara
1 Utama mendapatkan Piala tetap dari Kapolda Provinsi Banten.
·
Juara
2 Utama mendapatkan Piala tetap dari Pemda Provinsi Banten.
·
Juara
3 Utama mendapat Piala tetap dari Dinas Pendidikan Provinsi Banten.
·
Juara
Harapan 1 mendapatkan piala tetap dari Dispora Provinsi Banten.
·
Juara
Harapan 2 mendapatkan piala tetap dari DAN REM 064 Maulana Yusuf.
·
Juara
Harapan 3 Mendapatkan Piala tetap dari PPI Provinsi Banten.
·
Juara
1 Formasi mendapatkan Piala tetap dari
Wali Kota Serang.
·
Juara
2 Formasi mendapatkan Piala tetap dari DAN – GRUP 1
KOPASSUS.
·
Juara
3 Formasi mendapatkan Piala tetap dari Kepala BRIMOB Serang .
·
Juara
1 Komandan Pasukan mendapatkan Piala tetap dari PPI Kota Serang.
· Juara 2 Komandan Pasukan mendapatkan Piala
tetap dari PPI Kota Serang.
·
Juara
3 Komandan Pasukan mendapatkan Piala tetap dari PPI Kota Serang.
· Juara
1 Pembawa Bendera mendapatkan Piala tetap dari Kepala SMAN 2 Kota Serang.
·
Juara
2 Pembawa Bendera mendapatkan Piala tetap dari Kepala SMAN 2 Kota Serang.
·
Juara
3 Pembawa Bendera mendapatkan Piala tetap dari Kepala SMAN 2 Kota Serang.
·
Juara
1 Pengibar Bendera mendapatkan Piala tetap dari Pembina OSIS SMAN 2 Kota Serang
·
Juara
2 Pengibar Bendera mendapatkan Piala tetap dari Pembina OSIS SMAN 2 Kota Serang
·
Juara
3 Pengibar Bendera mendapatkan Piala tetap dari Pembina OSIS SMAN 2 Kota Serang.
·
Juara
Peserta Terfavorit mendapatkan Piala tetap dari Pembina PASKIBRA SMAN 2 Kota
Serang.
C. Lokasi
dan Denah Lapangan
1. Lokasi perlombaan bertempat di kampus SMA
Negeri 2 Kota Serang, Jalan Raya Pandeglang KM 5 Nancang, Kota Serang – Banten
2. Lapangan lomba berbentuk persegi empat dengan
panjang 35 M dan 24 M Lebar.
3.
Tinggi
tiang bendera adalah 14,3 meter dengan panjang tali 28,9 meter.
A. Ketentun
Waktu Tampil
1. Waktu tampil untuk peserta adalah 14 menit.
2. Setiap kelebihan waktu akan dikurangi nilai 1
poin/detik.
3. Waktu tampil mulai dihitung pada saat saf
pertama melewati area garis pembatas lapangan dan berakhir saat saf terakhir
peserta meninggalkan garis pembatas lapangan.
4. Jika pada saat lomba, turun hujan rintik-rintik
(gerimis) maka lomba akan tetap dilanjutkan tetapi jika hujan lebat maka lomba
akan dihentikan. Untuk peserta yang sudah berada di lapangan saat hujan deras
(bukan gerimis) dipersilahkan membubarkan diri ditempat, sesuai dengan batas
yang dikehendaki oleh peserta (komandan), setelah hujan reda peserta kembali
melanjutkan lomba, dimulai dari gerakan yang terhenti, dengan catatan : Juri
telah menilai sampai gerakan yang ditinggalkan peserta tersebut.
5. Jika sebelum peserta tampil sudah turun hujan
(deras), maka otomatis lomba ditunda.
B. Ketentuan
pemanggilan
1. Peserta tampil setelah dipanggil oleh Panitia
sesuai dengan nomor urut tampil.
2. Peserta harus sudah berada di lapangan
persiapan paling lambat 5 menit sebelum tampil, dengan toleransi keterlambatan
sampai pada saat tampil.
3. Peserta yang sudah saatnya tampil tapi belum
hadir di lapangan persiapan, otomatis akan tampil pada urutan terakhir, dan
mendapat pengurangan nilai 100 poin, selanjutnya peserta urutan tampil
berikutnya langsung bersiap diri di lapangan untuk tampil.
4. Pergantian Anggota pasukan :
- Dapat
dilakukan sebelum pemanggilan menuju daerah persiapan dengan melaporkan kepada
pihak panitia.
-
Pergantian
pasukan hanya dapat dilakukan apabila pada keadaan pasukan yang tidak
memungkinkan.
-
Peserta
pengganti adalah anggota yang tercatat di panitia sebagai anggota cadangan.
C. Teknis
pelaksanaan lomba
1.
Peserta
berada di Daerah Persiapan III untuk pemeriksaan kelengkapan anggota pasukan
dan atribut oleh panitia.
2.
Peserta
melakukan sesi foto pasukan yang disediakan oleh panitia.
3. Peserta
memasuki Daerah Persiapan II
untuk melakukan pelipatan bendera.
4.
Tiga
orang pengibar bendera
(kibra) memisahkan diri dari pasukan,
menghadap juri pelipatan bendera yang berada di luar Daerah Persiapan II.
5.
Tiga
orang pengibar bendera memberikan penghormatan dan laporan kepada juri
pelipatan. Dipimpin oleh Komandan Kelompok.
6.
Komandan
kelompok mengambil bendera ke juri pelipatan.
7.
Komandan
kelompok kembali ke kelompoknya. Pelipatan dimulai.
8.
Setelah
pelipatan selesai, Komandan kelompok menyerahkan bendera yang sudah dilipat kepada
juri pelipatan.
9.
Pelipatan
selesai.
10. Tiga orang pengibar bendera memberikan
penghormatan kepada juri pelipatan.
11. Tiga orang pengibar bendera kembali pada
pasukan .
12. Pasukan memasuki Daerah Perlombaan langsung
menuju podium (Inspektur Perlombaan) untuk mengambil bendera yang sudah
dilipat.
13. Penghormatan dan Laporan kepada inspektur
perlombaan. Dipimpin oleh komandan pasukan
14. Pasukan membuka formasi untuk mengambil
bendera
15. Pembawa
baki mengambil bendera perlombaan di podium dan
bendera diberikan oleh inspektur perlombaan. Kemudian pembawa baki
kembali ke pasukan.
16. Pasukan
menuju tiang bendera.
17. Pasukan
membuka formasi untuk melakukan pengibaran bendera perlombaan.
18. Pengibaran dilaksanakan.
19. Pasukan melakukan penghormatan saat pengibaran
dilaksanakan. Dipimpin oleh Komandan
Pasukan.
20. Pengibaran selesai, pasukan meninggalkan
Daerah Perlombaan.
21. Komandan Pasukan & Pembawa Bendera menuju ruang wawancara yang telah ditentukan panitia. materi wawancara yaitu :
a) Pengetahuan Umum
b) Pengetahuan Paskibra & Peraturan Baris - Berbaris (PBB)
c) Pengetahuan Provinsi Banten
D. Ketentuan
pelaporan
A.
Pelipatan
Bendera
-
Pelipatan
bendera dilakukan diluar lapangan lomba dan dilakukan oleh Pengibar Bendera
saja yang dipimpin oleh komandan kelompok .
-
Komandan
kelompok memberikan aba-aba penghormatan kepada juri pelipatan dengan aba-aba
“Hormat gerak”.
-
Komandan
kelompok melapor pada juri dengan aba-aba : “Lapor Peserta Dengan Nomor Tampil x (nomor peserta) siap menerima dan melipat bendera”.
-
Juri
akan menjawab “Laksanakan” dan dibalas dengan aba-aba “Laksanakan” oleh komandan kelompok.
B. Pengambilan Bendera
-
Pada
saat pengambilan bendera, pasukan memberikan penghormatan kepada Inspektur
Perlombaan dipimpin oleh komandan pasukan.
-
Komandan
pasukan melapor kepada Inspektur Perlombaan dengan aba-aba “Lapor Peserta Dengan Nomor Tampil x (nomor peserta) siap menerima bendera dan bendera siap
dikibarkan”.
-
Inspektur
perlombaan menjawab “Laksanakan”, kemudian
dibalas oleh Komandan pasukan dengan aba-aba “Laksanakan”.
- Pasukan melakukan buka formasi yang dipimpin oleh Pemimpin Pasukan
-
Pembawa
baki menaiki podium untuk mengambil bendera.
E. Ketentuan
Penilaian
1. Penambahan nilai :
a)
Tidak
menggunakan atribut yang berhubungan dengan Paskibraka dan PPI mendapat
tambahan nilai 50.
2. Pengurangan nilai :
A.
Dikurangi
dari juri (3 juri di lapangan)
Ø
Bendera
terbalik saat dibentangkan dikurangi nilai 150.
Ø
Bendera
terbelit/melilit saat dibentangkan dikurangi nilai 150.
Ø
Bendera
tidak sampai pada saat lagu selesai dikurangi nilai 100.
Ø
Bendera
sudah sampai saat lagu belum selesai dikurangi nilai 100.
Ø
Bendera
menyentuh lantai atau
jatuh saat hendak dibentangkan
dikurangi nilai 150.
Ø
Tali
bendera lepas/terputus dari bendera akibat kelalaian pengibar dikurangi nilai 150.
Ø
Peserta
melewati garis batas lapangan dikurangi nilai 100.
B.
Dikurangi
dari nilai akhir :
Ø
Menggunakan
atribut/lambang PASKIBRAKA atau PPI dikurangi 30poin/ unit.
Ø
Tidak
ada surat rekomendasi/keterangan
dari sekolah dikurangi 100 poin.
Ø Daftar
Nama Tidak Sesuai dengan yang Ada dikurangi
100 poin.
Ø
Keperluan
administrasi tidak lengkap dikurangi 30 poin/unit
Ø
Peserta
pingsan dikurangi 50/orang.
Ø
Jumlah
anggota peserta kurang dari 13 orang dikurangi 100/orang.
Ø
Tidak
ikut atau terlambat apel pembukaan dikurangi nilai 100.
Ø
Waktu
tampil lebih dari 14 menit dikurangi 1 poin/detik.
Ø
Waktu
tampil kurang dari 10 menit dikurangi nilai 50.
Ø
Terlambat
tampil dikurangi nilai 150.
Ø Supporter Masuk/Berada
di dalam Lapangan dikurangi nilai 50. Bila hendak mengambil
gambar peserta yang sedang tampil harap konfirmasi dengan panitia di lapangan, jika
tidak maka akan dianggap supporter yang memasuki lapangan, dan yang bisa
mengambil gambar hanya satu orang dengan tidak mengganggu alur lomba, jika
sampai mengganggu maka tidak diperkenankan lagi untuk mengambil gambar, apabila
tetap berada di lapangan setelah diingatkan maka dianggap supporter yang masuk
lapangan.
3. Apabila komandan pingsan maka peserta tidak
dapat melanjutkan lomba, nilai yang diperoleh akan terhenti pada gerakan
terakhir yang dilakukan sebelum komandan pingsan, berlaku juga bila Pembawa
Bendera dan Pengibar Bendera (meskipun satu) pingsan, kecuali bila Pembawa
Bendera dan Pengibar Bendera telah selesai melaksanakan tugasnya, apabila
komandan pingsan, barisan harus dibubarkan dengan aba-aba diambil alih oleh
seorang anggota.